Negara Adalah? Berikut Penjelasannya

pixabay.com

Sekumpulan orang yang menempati wilayah tertentu dan diatur oleh pemerintahan yang sah disebut negara. Intinya, negara harus memiliki warga, pemerintahan, wilayah, dan pengakuan dari negara lain agar dapat disebut sebagai negara. Jadi, Negara Adalah? Berikut Penjelasannya

Definisi Negara

Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, Negara adalah organisasi dalam suatu wilayah yang memiliki kekuasaan tertinggi yang sah dan ditaati oleh rakyatnya. Definisi kedua adalah kelompok sosial yang menduduki suatu wilayah yang diorganisasi dibawah lembaga politik dan pemerintah yang efektif, memiliki kesatuan politik, berdaulat sehingga berhak menentukan tujuan nasionalnya. Kata negara atau country, berasal dari bahasa latin “contrata” yang memiliki arti daratan atau negeri. Adapun beberapa definisi negara menurut para ahli:

  • John Locke (1632-1704) dan Rousseau (1712-1778), mengatakan bahwa negara adalah suatu badan atau organisasi yang terbentuk dari perjanjian masyarakat.

  • Max Weber, mengatakan bahwa negara adalah masyarakat yang memonopoli penggunaan kekerasan fisik secara sah dalam suatu wilayah.

  • Mac Iver, mengatakan bahwa negara harus memiliki 3 unsur pokok, yaitu wilayah, rakyat, dan pemerintahan.

  • Roger F. Soleau, mengatakan bahwa negara adalah alat atau wewenang untuk mengatur persoalan-persoalan bersama atas nama masyarakat.

 

Unsur Pokok Negara

Seperti pendapat Mac Iver, suatu negara harus memiliki 3 unsur pokok, yaitu wilayah, rakyat dan pemerintahan. Mari kita bahas lebih jelas.

  • Wilayah

Merupakan sebuah daerah yang dikuasai atau telah menjadi teritori sebuah kedaulatan. Wilayah dapat dikatakan sebagai unsur utama pembentuk negara yang memiliki batas jelas atas daratan, laut dan udara.

  • Rakyat

Merupakan penduduk suatu negara berdasarkan keturunan, tempat kelahiran, dan sebagainya.  Warga negara secara hukum telah diakui sebagai anggota dari suatu negara. Setiap warga negara harus patuh dan taat kepada aturan atau undang-undang negara yang ditentukan oleh pemerintah.

  • Pemerintah

Merupakan organisasi yang memiliki kekuasaan untuk merancang dan menetapkan hukum serta undang-undang pada suatu wilayah. Pemerintahan ditentukan dari rakyat, oleh rakyat, dan untuk rakyat.

 

Nah, ini adalah Penjelasan dan Definisi Negara. Semoga bermanfaat dan memberi wawasan lebih tentang Negara secara umum.